Maklumat Layanan



Dengan ini kami seluruh aparatur Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

  2. Sanggup memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, transparan, efektif, efisien, dan ramah demi kepuasan masyarakat pengguna layanan.

  3. Sanggup menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. Apabila kami tidak menepati janji atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai standar, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.